BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mendorong kabupaten dan kota agar membentuk perda penanggulangan bencana terutama bagi daerah yang rawan terjadi bencana.
Kuwu mengungkapkan saat ini perda penanggulangan bencana tinggal menunggu pengisisan nomor register saja oleh Kemendagri. Oleh karena itu, ia meminta kepada setiap daerah di provinsi ini agar sesegera mungkin membentuk perda tersebut.
"Kabupaten dan kota harus bersiap menghadapi berbagai potensi bencana yang akan terjadi, perda ini perlu dibentuk karena salah satu point didalamnya mengintruksikan kewajiban menyediakan 1 persen dana APBD untuk dana cadangan," ucapnya, Sabtu, 13 November 2021.
Dia berharap hal itu dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalteng. Sebab, meski Perda itu belum turun dikarenakan nomor belum diregister, tetapi berbagai intruksi harus dipersiapkan terlebih dulu.
Saat ini pihaknya tengah gencar mensosialisasikan perda tentang penanggulangan bencana tersebut kesejumlah daerah di Kalteng dan salah satunya Kabupaten Katingan.
--page
Pasalnya dalam 2 tahun terkahir daerah tersebut selalu dilanda bencana banjir. Oleh karenanya, Kabupaten Katingan harus mempunyai perda itu sebagai solusi mengatasi permasalahan yang terjadi.
"Kabupaten Katingan merupakan salah satu daerah di Kalteng yang menjadi langganan bencana, jadi perda ini perlu dibentuk. Selain itu relokasi dan revitalisasi sejumlah fasilitas publik juga perlu dilakukan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca seperti sekarang ini, untuk mengantisifasi adanya ancaman bencana yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. (DONNY D/B-11)









