PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tidak mau lengah dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini meski Kobar zona hijau kasus Covid-19, tapi operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan masih dijalankan, sebab virus Covid-19 masih ada dan pandemi belum dinyatakan selesai.

Melalui tim Yustisi yaitu Tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, hingga kini masih aktif melakukan razia terhadap pelanggar Prokes guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di Kobar.

"Ibu selaku Dansatgas Covid-19, meminta kepada tim gabungan untuk terus menggencarkan pendisiplinan Prokes, agar masyarakat tetap tertib dan patuh terhadap patuh terhadap Prokes," kata Bupati Kobar, Nurhidayah.

Lanjutnya, status pandemi Covid-19 ini masih belum dicabut, sehingga tetap waspada jangan sampai ada lonjakan kasus, dan justru dengan Kobar berstatus zona hijau Covid-19 juga tidak ada kendor sedikit melakukan razia.

"Justru dengan Kobar zona hijau membuat pengawasan berjalan bagus. Karena kita lihat masyarakat ini sebagaian terlalu euforia dengan tidak menggunakan masker saat berpergian," ungkapnya.

--page

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan personel selalu turun bersama dengan unsur TNI dan Polri ke titik - titik yang rawan orang berkerumun melakukan razia prokes.

Dengan seringnya dilakukan razia prokes, banyak warga, atau pengendara yang terjaring karena melanggar Prokes, khususnya yang tidak menggunakan masker. (DANANG/B-6)