KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten setempat agar melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kualitas pekerjaan proyek tahun jamak atau multiyears.

“Belanja wajib yang direncanakan untuk pembayaran multiyears sebesar Rp64 miliar,” ujar Ketua Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas, Evandi, Minggu 14 November 2021.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada DPU Kabupaten Gumas agar melakukan pengawasan secara maksimal terkait dengan kualitas pekerjaan proyek multiyears.

Kegiatan multiyears pada tahun 2020-2023 dilakukan peningkatan ruas jalan Desa Parempei Kecamatan Rungan Barat menuju Harang Karamat, Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing.

Lalu ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara, menuju Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.

--page

Selanjutnya peningkatan ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa.

Kemudian pembuatan pile slab menuju oprit jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang, yang akan menghubungkan Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin. (MAGANG/B-5)