KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembung - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB pada seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Seruyan akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala BKPSDM Seruyan Akhmad Hidayat melalui Kabid Mutasi dan Promosi Riduansyah mengatakan pelaksanaan akan mengacu sebagaimana ketentuan yang telah di keluarkan Badan Kepegawaian Negara.

“Peserta wajib melakukan swab test PCR maksimal 3x24 jam atau rapid antigen maksimal 1x 24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti SKB," katanya, Senin 15 November 2021.

Para peserta harus menggunakan masker 3 lapis atau 3 ply ditambah dengan masker kain dibagian luar atau double masker.

Selanjutnya peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter, mencuci tangan  dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

--page

“Adapun untuk ruangan yang di gunakan untuk SKB, maksimal diisi 30 persen  dari kafasitas normal," ungkapnya.

Tidak kalah penting, seluruh peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat  yang terdapat di  website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

“Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan SKB ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)