BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengumumkan, hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Kobar tahun 2021.
Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati melalui Kasubsi Formasi dan Mutasi Pindah BKPP Kobar Rendra Saputra Setiawan mengatakan, sebanyak 311 peserta lulus SKD dan berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Nama - nama pesert yang lulus SKD dan lanjut SKB sudah kami sampaikan dalam pengumuman, melalui media sosial dan website resmi BKPP Kobar," kata Rendra saat dikonfirmasi Borneonews, pada Senin, 15 November 2021.
Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB, wajib melakukan pemilihan titik lokasi ujian pada tanggal 15-16 November 2021, melalui akun SSCASN masing masing peserta yang dapat diakses pada website https://sscasn.bkn.go.id.
"Apabila dalam kurun waktu tersebut peserta tidak melakukan pemilihan titik lokasi ujian, maka penetuan titik lokasi ujian akan dilakukan oleh Panitia Seleksi. Untuk Tilok ini, hampir sama persis waktu SKD," jelas Rendra.
--page
Tak hanya itu, dalam pengumuman ini juga terdapat materi pokok soal SKB yang bisa dipelajari peserta, untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi berikutnya.
Meski demikian, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian setelah mendapatkan jadwal resmi dari BKN. Peserta juga diminta untuk secara aktif mengikuti perkembangan informasi Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2021 melalui, Website SSCASN : https://sscasn.bkn.go.id, Website BKPP Kotawaringin Barat : https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id dan Instagram BKPP Kobar @bkppkobar. (DANANG/B-5)









