PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah sekolah yang mendapat izin untuk menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Palangka Raya terus bertambah.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan setempat, saat ini, terdapat 47 sekolah telah menjalankan aktivitas belajar secara tatap muka.

"Izin belajar ini sudah masuk tahap ketiga dan terus kita evaluasi sesuai kondisi sebaran Covid-19 di wilayah satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Senin 15 November 2021.

Ia mengungkapkan selama PTM berlangsung kurang lebih tiga pekan ini, tidak ditemukan adanya siswa terpapar atau positif Covid-19.

"Alhamdulillah sampai saat ini masih aman, belum ada temuan kasus covid-19 pada saat pelaksanaan belajar tatap muka terbatas," ungkapnya.

--page

Sebagaimana diketahui, untuk pelaksanaan PTM terbatas tersebut, pihak sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, sekolah harus menyiapkan tim Satgas Covid-19 dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan.

Kemudian, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD dan 33 persen untuk jenjang PAUD.

Seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan. Syarat yang harus dipenuhi juga yakni mendapatkan persetujuan dari orang tua dan komite sekolah. (HENDRI/B-7)