PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim WRU SKW II Pangkalan Bun bersama Damkar Kobar dan Komunitas Reptile Kumai melakukan penangkapan ular di pemukiman warga Desa Teluk Bogam, Kecamtan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi Setiadi mengatakan, tim gabungan telah melakukan penangkapan ular gibuk/tempukung/ranjau darat (calloselastma rhodostoma), atau juga biasa disebut ular viper hingga jumlahnya mencapai 13 ekor.

"Kita mengantisipasi atau mengendalikan peningkatan populasi ular jenis viper ular tersebut. Sebab ular itu masuk kategori ular berbisa yang dikhawatirkan membahayakan masyarakat di kawasan tersebut ," kata Dendi Setiadi, saat dikonfirmasi Borneonews pada Senin, 15 November 2021.

Dendi menjelaskan, kegiatan penangkapan dilakukan atas laporan warga. Menurut keterangan warga, ular ranjau darat itu sering dijumpai di lokasi tersebut, dan terdapat aktivitas masyarakat menggembalakan sapi.

"Lokasi penangkapan ini ular viper ini di area yang sering digunakan warga bertenak atau menggembalakan sapi, karena khawatir maka dilaporkanlah ke kami dan kami tindaklanjuti bersama tim," ungkapnya.

--page

Diinformasikan bahwa penangkapan ular yang dilakukan pada Sabtu, 12 November 2021, berlangsung selama 6 jam pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Ia menambahkan, habitat ular ranjau darat atau jenis viper memang berada di areal terbuka  cenderung savana, atau terbuka seperti dekat pantai.

"Ular saat ini kita amankan sebelum dilepas liarlan ke habitanya, karena tidak dilindungi sementara kita titipkan ke komunitas ular. Kami khawatir ular lepas karena kantor dekat permukiman warga," tuturnya. (DANANG/B-7)