MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan pidato pengantar dan juga rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada pimpinan DPRD Barito Utara pada sidang Paripurna, Senin, 15 November 2021.

Pidato pengantar dan rancangan KUA serta PPAS diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra kepada Ketua DPRD barito Utara, Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati mengatakan bahwa KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggatran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.

KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, lanjut dia, memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan.

“Di dalamnya juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengelokasian anggaran tahun 2022,” jelas Nadalsyah.

--page

Diterangkan Nadalsyah, dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, pemerintah Kabupaten Barito Utara berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2022.

“Disamping juga memperhatikan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat (RKP) tahun 2022 yang dalam penyusunannya dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya. (RAMADHANI/B-7)