MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah memberikan penekanan dalam Operasi Zebra Telabang. Penekanan tersebut disampaikan Wakapolres Barito Utara, Kompol Marharsono saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang di halaman Mapolres Barito Utara, Senin, 15 November 2021.

Pertama, pelaksanaan operasi “Zebra 2021” tidak berorientasi pada penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas atau tilang. Namun, seluruh kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat.

Kedua, pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen Gakkum diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Ketiga, melaksanakan kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa baksos, bagi masker, pemasangan stiker ayo pakai masker dan lain-lain.

Keempat, melaksanakan kegiatan bakti sosial dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan rasa simpatik kepada Polri.

--page

Kelima, dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat-surat ranmor serta  tindakan lainnya yang tidak simpatik.

Keenam, dalam pelaksanaannya agar para komandan satuan melakukan pengawasan secara ketat di lapangan serta memberi tindakan tegas pada anggota apabila ada yang melanggar.

Ketujuh, lakukan operasi zebra ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

“Kedalapan, selalu memanjatkan doa agar operasi zebra tahun 2021 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-7)