MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyebutkan penyusunan APBD tahun 2022 tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.

“Ini diharuskan Kemendagri untuk seluruh pemerintah daerah,” kata Nadalsyah membacakan pidato pengantar KUA dan PPAS APBD 2022 di DPRD, Senin, 15 November 2021.

Untuk itu, perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak, agar pemkab dapat menuntaskan seluruh tahapan penyusunan APBD 2022 dalam sistem yang terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

Dia mengatakan, penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2022 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Serta Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomoor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022,” jelasnya.

Nadalsyah menyebutkan, rancangan KUA dan PPAS Kabupaten barito Utara tahun 2022 juga disusun mengacu pada visi misi pembangunan daerah tahun 2018 - 2023.

--page

“Prioritass pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPJMD Kabupaten 2018 - 2023 yakni infrastruktur, energi, pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya pariwisata, lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya. (RAMADHANI/B-11)