PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta perangkat daerah terkait agar bergerak cepat dalam penanganan banjir.

Di antaranya untuk menyiapkan posko pengungsian, dapur umum dan penyaluran bantuan logistik serta berkoordinasi dengan Camat dan Lurah yang wilayahnya terdampak banjir.

"Penanganan banjir memang harus segera dilakukan agar banjir ini membawa banyak dampak buruk bagi masyarakat terdampak," katanya, Selasa 16 November 2021.

Menurutnya, penanganan bencana ini harus dilakukan dengan koordinasi yang terpadu antara organisasi perangkat daerah agar upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara optimal.

Untuk memaksimalkan penanganan banjir pemerintah setempat telah menetapkan darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan atau hingga 25 November 2021.

--page

Setelah itu akan dievaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut. Pemko juga mengalokasikan anggaran Biaya Tidak Terduga dari APBD untuk penanganan bencana alam tersebut. (HENDRI/B-6)