BORNEONEWS, Sampit - Suryati alias Nding usai melahirkan langsung menelantarkan bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri. Itu dilakukannya dengan dalih karena takut ketahuan keluarganya kalau dirinya sedang hamil. Akibat perbuatannya ini tersangka harus berurusan dengan hukum.
Saat pelimpahan berkas tahap II terungkap bayi yang dibuangnya itu baru saja dilahirkan dan saat itu langsung diletakkannya di depan rumah orang tuanya.
"Usai melahirkan bayi itu saya bersihkan dan saya letakkan di depan rumah orang tua saya tanpa saya kasih ASI," ucap tersengka, saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Tersangka menelantarkan anaknya itu berawal saat dirinya merasakan sakit perut dan seperti ingin buang air besar. Kemudian tersangka langsung membawanya rebahan.
Ketika ketuban pecah, bayinya langsung keluar beserta ari-arinya. Sekitar pukul 04.00 Wib bayi itu langsung diletakkan di depan rumah orang tuanya.
Sekitar 5 menit, warga berhamburan di lokasi kejadian lantaran bayi itu menangis, sementara itu tersangka berupaya kembali lagi ke rumahnya.
--page
Tersangka mengaku sengaja meletakkan anaknya itu di depan rumah ibunya agar anaknya bisa dirawat oleh orang tuanya sendiri, namun itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Data yang diperoleh Rabu, 17 November 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Senin, 20 September 2021 pukul 04.00 Wib di mana bayi itu diletakkan di depan rumah Saripah di Jalan Jenderal Sudirman Km 36,6 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)









