SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rezianor alias Rezi mengaku pencurian buah kelapa sawit yang dilakukannya tidak hanya sendiri ada 2 rekannya yang lain saat itu.

Namun apesnya saat diamankan hanya tersangka sendiri lantaran kedua rekannya Ani alias Aan dan Nanto berhasil melarikan diri dan kini jadi DPO. Fatka itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II.

Perbuatan itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB mereka berkumpul di kediaman Nanto, kemudian Nanto mengajak tersangka dan Ani untuk mengambil sawit yang ada di TPH.

Mereka mengambil sawit itu di dua TPH tanpan seizin perusahaan, di mana tersangka dan Ani bertugas memasukan sawit itu ke dalam pikap sementara itu Nanto menyetir mobil itu.

Saat akan kembali mereka diamankan oleh anggota keamanan perusahaan yang sedang patroli. Nanto dan Aan berhasil melarikan diri sementara tersangka beserta barang bukti diamankan.

Perbuatan tersangka dilakukan, Minggu 19 September 2021 pukul 13.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok A01 Divisi 1A PT BSK 1 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Dari data yang diperoleh Kamis, 18 November 2021 terungkap dalam kasus tersangka diamankan barang bukti yang turut diamankan yakni sawit sebanyak 81 jenjang dengan berat 2.050 Kg serta pikap Suzuki dengan nomor polisi DA 1034 HF. (NACO/B-6)