BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pegawai Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan ke LPPL Radio Abdi Persada FM Banjarbaru milik Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, 18 November 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi didampingi sekretarisnya, Lisa Navtratilova. Dia mengatakan, kunjungi itu dalam rangka menambah wawasan dalam hal pengelolaan radio milik daerah.
"Pengelolaan radio mereka sangat luar biasa sekali dan profesional. Output yang di dapat sangat luar biasa, karena etos kerja serta kedisiplinan yang kuat," katanya.
Dia berharap, pengetahuan yang didapat itu dapat diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya dalam pengelolaan radio H2FM Pulang Pisau.
Sementara itu, Wardoyo, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau menambahkan, di era kemajuan teknologi informasi saat ini, digitalisasi media menjadi hal yang penting dalam memudahkan akses masyarakat dan efektifitas publikasi.
--page
"Tidak terkecuali media penyiaran radio, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio H2FM yang mengudara di frekuensi 94,1 MHz," ucapnya.
Dia melanjutkan, di 2022 mendatang, dinas tersebut melalui Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika akan mengusulkan pembuatan streaming siaran LPPL Radio H2FM. Selain itu, juga terkait aplikasi playstore LPPL Radio H2FM.
"Sehingga penyampian informasi kegiatan pemerintah kabupaten dan juga pembangunan daerah serta hiburan semakin mudah diakses oleh masyarakat," ungkapnya.
Dalam kegiatan kunjungan belajar itu, pihaknya juga mengusulkan supaya ada pegawai dinas setempat yang ditugaskan atau belajar ke LPPL Radio Abdi Persada FM milik Dinas Kominfo Pemprov Kalimantan Selatan. Usulan itu karena LPPL Radio Abdi Persada FM sudah melakukan siaran streaming dan juga membuat aplikasi playstore untuk radionya.
"Kami juga berharap usulan untuk membuat siaran streaming dan aplikasi playstore atau android radio dapat disetujui dan terwujud. Sehingga dapat minat masyarakat untuk mendengarkan radio di tengah banyaknya ragam pilihan media informasi dan hiburan yang tersaji secara digital," paparnya.
--page
Harapan itu karena pemanfaatan penyiaran LPPL Radio H2FM untuk keperluan diseminasi informasi dan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan, tidak hanya dimanfaatkan oleh perangkat daerah Pemkab Pulang Pisau saja, tapi juga instansi instansi vertikal baik itu Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Termasuk juga lembaga hingga organisasi masyarakat dan keagamaan. LPPL Radio H2FM juga sudah melakukan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dengan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pulang Pisau. (MAGANG 3/B-7)









