BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak yang bertugas di lingkup daerah ini.
"Evaluasi dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk kelanjutan kontrak kerja," ujar Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto, Jumat, 19 November 2021.
Evaluasi dilakukan pada 2022 mendatang. Karena 2021 hanya tinggal 1 bulan lebih saja. Sehingga tidak sempat dilaksanakan saat ini.
"Ini sebagai langkah agar nanti tenaga kontrak yang bertugas bekerja benar-benar. Sehingga bukan hanya membebani anggaran pemerintah saja," kata Alang.
Hal tersebut sudah disampaikannya kepada Bupati Kotim dan Sekretaris Daerah (Sekda). Evaluasi dilakukan hingga pegawai kontrak di kecamatan.
--page
Saat ini pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga kontrak. Bahkan jika ada tenaga kontrak yang mengundurkan diri maupun meninggal, pemerintah daerah tidak ada merekrut tenaga kontrak baru sebagai penggantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









