KASONGAN –

BORNEONEWS,  Kasongan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan turut membantu pemerintah daerah pada pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Katingan tanggal 23 November 2021. 

Ketua KPU Katingan,  Subandi,  Jumat,  19 November 2021 membenarkan jika pihaknya turut membantu pemerintah daerah pada pilkades itu. 

"Sesuai MoU kita itu membantu pemerintah daerah pada pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Katingan tahun 2021 ini, " sebut Ketua KPU Katingan,  Subandi. 

Menurutnya, bantuan yang dilakukan pihaknya di antaranya untuk  memperkuat regulasi.

"Artinya memang didalam Permendagri maupu  Perbub, itu ada beberapa hal yang sepertinya harus diperkuat lagi dengan petunjuk teknis atau juknis," katanya. 

--page

Hal itulah yang dibantu oleh pihak KPU kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat. 

"Ini untuk memberikan apa yang harus dilakukan supaya nanti pelaksanaan pemilihan itu tidak bermasalah, sebab regulasi atau payung hukumnya sudah ada," ujarnya.

Lainnya,  kata Subandi pihaknya juga diminta untuk menjadi narasumber persoalan teknis.

Misalnya terkait bagaimana proses pencalonan, pemutahiran data dan kemudian teknis penyelenggaraan. 

Namun yang disampaikan itu juga  sesuai dengan Permendagri dan Perbub. Kemudian KPU juga mendukung sarana.

"Karena kita masih ada kotak suara, dan kita pinjamkan, namun mereka nanti wajib mengembalikan," sebutnya. 

--page

Selain kotak suara, juga ada bilik dan alat pencoblos termasuk bantalan. Sarana tersebut adalah sisa pilkada terakhir, yakni Pilgub. "Itu yang bisa kita bantu, dan untuk pelaksanaan lebih lanjutnya itu adalah kewenangan pemerintah daerah, kita hanya sebatas itu saja," tambah Ketua KPU Katimgan, Subandi. (ABDUL GOFUR/B-5)