PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak banyak yang mengetahui bahwa perusahaan kelapa sawit juga menyediakan area konservasi di setiap perkebunannya. Padahal, kawasan konservasi yang disediakan perusahaan perkebunan ini juga tidak bisa dikatakan sedikit. Kawasan konservasi ini disediakan dan disiapkan perusahaan untuk tetap menjaga keanekaragaman hayati yang ada di hutan tersebut, baik itu hewan asli hutan maupun tumbuhan asli. Ekosistemnya pun dijaga dengan sealami mungkin, karenanya tidak sembarang orang bisa masuk ke lahan konservasi apalagi mengeksploitasinya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keasriannya.

Namun gaung mengenai keberadaan kawasan konservasi yang dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tidak begitu terdengar di masyarakat. Hal ini karena setiap kali ada pemberitaan mengenai perkebunan sawit yang diangkat media maupun LSM, selalu dari sisi buruk. Sehingga, masyarakat pembaca hanya mengenal sisi buruk perkebunan kelapa sawit melalui beberapa permasalahan yang muncul dan diangkat secara besar-besaran. Sementara sisi baiknya selalu tenggelam di balik berita baik yang kurang menarik untuk dibaca.

Seperti yang baru saja dikunjungi wartawan Borneonews saat mengikuti Journalist Fellowship and Training Batch II 2021 Wilayah Kalimantan yang diselenggarakan Badan Penghimpun Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS pada 10-13 November 2021 lalu.

Perkebunan kelapa sawit yang dikunjungi peserta saat itu ialah milik PT Citra Putra Kebun Asri atau CPKA di Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Manager Kebun PT CPKA Jorong Factory, Eko Prianto saat kegiatan kunjungan awak media saat itu menjelaskan bahwa di sepanjang sungai Jorong yang ada di perkebunan PT CPKA ini disebut sebagai NKT, yakni kawasan dengan Nilai Konsevasi Tinggi.

"Sepanjang hutan itu alami, tidak ditanami sawit, ini disebut NKT sehingga kita biarkan tetap alami. Di dalamnya tetap ada ekosistem alami yang terjaga, termasuk hewan aslinya seperti monyet ekor panjang, bekantan, kera, kijang, kancil, kura-kura, labi-labi, trenggiling, dan banyak lainnya. Selain hewan dilindungi ada juga tanaman asli hutan ini seperti tanaman rangas atau jingah yang masih alami," jelas Eko.

--page

Di kawasan ini, lanjut Eko, dibuatlah larangan berburu satwa yang dilindungi di kawasan tersebut, apalagi menebang pohon. Mulai dari menebang pohon, membuang sampah, membakar lahan, menyemprot bahan kimia di area buffer zone, meracun ikan, dan menyetrum ikan.

Tidak hanya di PT CPKA Kalimantan Selatan yang menyimpan cerita mengenai area konservasi ini, di Kalimantan Tengah sendiri bahkan PT Citra Borneo Indah atau CBI melalui PT Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS membuat pulau sendiri seluas kurang lebih 2.000 hektare yang dinamai Pulau Salat untuk kawasan konservasi dan  mengelola area itu untuk pra pelepasliaran individu orang utan.

Pulau Salat ini berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang khusus diperuntukkan bagi individu orangutan sebelum bisa dilepasliarkan ke habitatnya. Meski demikian, tak jarang juga ditemukan ada monyet ekor panjang, kera, bahkan ular dan hewan lainnya yang bisa hidup secara alami di pulau tersebut.

Hal ini memang ditujukan agar orangutan terbiasa dengan kehidupan alami dan dapat berjuang bagi kehidupannya sendiri sehingga saat kembali ke habitatnya mereka memiliki kemampuan bertahan hidup. Meski dibiarkan secara alami, petugas di Pulau Salat juga menyediakan makanan berupa buah dan sayur yang diberikan kepada orangutan sebagai bantuan selama masa rehabilitasi mereka. Buah dan sayur ini didapatkan dari para petani di sekitar pulau sehingga masyarakat di sekitar pulau juga diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan Pulau Salat, dan tentu saja mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar pulau tersebut.

Corporate Communications Manager PT SSMS, Andre Taufan Pratama mengatakan bahwa SSMS berupaya semaksimal mungkin menjadi bagian dari solusi dalam pelestarian lingkungan, bukan sebaliknya menjadi bagian dari masalah lingkungan.

--page

Andre menyebutkan, program kemitraan ini bagian dari Remediation & Compensation Program (RaCP) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang telah disetujui. Dalam implementasinya, SSMS menyediakan lahan hutan sebagai bentuk kompensasi yang dipersyaratkan RSPO.

"Pulau Salat memiliki daya dukung ideal berupa kawasan hutan alam dan hutan terisolasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Luasnya mencapai 1.437,7 hektare sesuai izin lokasi PT SSMS dari total luasan izin ± 2.400 Ha (ditambah izin lokasi BOSF seluas 800 Ha)," kata Andre kepada Borneonews beberapa waktu lalu.

Andre mengatakan bahwa total Orangutan yang pernah mendiami Pulau Salat sebanyak 93 individu.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor atau IPB, Yanto Santosa saat memberikan materi mengenai "Sejarah dan Status Lahan Perkebunan Kelapa Sawit” dalam kegiatan Fellowship tersebut mengatakan bahwa terdapat ambiguitas pengertian deforestasi dari yang dipahami masyarakat selama ini karena hanya berdasarkan dari pemberitaan dalam kampanye hitam melawan sawit.

Para penuding kepala sawit sebagai penyebab deforestasi menurut Profesor Yanto sebenarnya kurang bercermin diri. Kajian Komisi Eropa tahun 2013, dari total 239 juta hektar lahan yang mengalami deforestasi, 58 juta hektar akibat sektor peternakan, 13 juta hektar oleh pembukaan lahan kedelai, dan 8 juta hektar karena pembukaan lahan jagung. Sementara untuk sawit hanya 6 juta hektar.

"Dengan kata lain, pembukaan lahan sawit dunia hanya berkontribusi kurang lebih sebesar 2,5 persen terhadap deforestasi global," tegasnya.

--page

Data inipun jika dihitung secara global, tidak hanya terjadi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Terjadi di Indonesia pun, jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan deforestasi global di tahun 1990-2008 yang terjadi di Amerika Serikat sebanyak 33 persen, Afrika 31 persen, Asia Tenggara termasuk Indonesia yang hanya 19 persen, dan negara lain 17 persen.

"Bahkan untuk persentase tutupan hutan di berbagai negara, Indonesia memiliki jumlah yang tinggi yakni 91,01 juta hektar tutupan hutan dari 53,0 persen daratan," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)