BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menyampaikan bahwa sewaktu-waktu pihaknya bakal menggelar tes urine mendadak.
Menurut Bupati, Jumat, 19 November 2021, penyalahgunaan narkoba sudah jelas adalah hal yang terlarang pada setiap individu sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Karena penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar hukum. Tentunya para ASN di lingkungan Pemkab Kobar secara tegas dilarang menggunakan narkoba. Selain melanggar hukum, hal itu juga bakal menurunkan kepercayaan masyarakat kepada ASN," jelas Bupati.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, untuk mengetahui apakah ada oknum ASN yang menggunakan narkoba, nantinya bakal dilakukan tes urine secara mendadak.
"Kapan pelaksanaannya tidak ada yang tahu. Pokoknya mendadak. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan agar tidak ada ASN yang coba-coba menggunakan narkoba," tegas Bupati
--page
Bupati berharap ASN bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal apapun, termasuk penanggulangan bahaya narkoba.
"Bila ada oknum ASN yang melakukan penyalahgunaan narkoba, pastinya hal ini bakal menjadi contoh kasus yang tidak baik. Mari kita membangun kesadaran kita, bangkitkan diri kita untuk melawan dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-7)









