BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin mengecek kondisi sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
Syahripin melalui Sekertaris didamlingi Sekretaris Teguh Yunianto mengatakan, pengecekan penting dilakukan untuk menjalankan fungsi dan tugasnya mencegah maupun mengatasi musibah kebakaran agar dapat berjalan dengan maksimal.
"Untuk sarana dan prasarana seperti mobil pemadam yang dapat di fungsikan, dari hasil pengecekan hanya satu buah mobil tangki dan satu buah mobil pick up, sedangkan untuk mesin pemadam kita memiliki dua unit, itupun tidak layak penggunaannya," katanya, Jumat 19 November 2021.
Memang fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki lanjutnya, sangat jauh dari standar tapi tidak menjadikan kendala walaupun diketahui juga akan menjadi hambatan terbesar anggota damkar dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Jendrawan menambahkan selain mobil pemadam dan mesin pemadam serta peralatan pemadam lainya dalam kondisi rusak dan sudah lama, untuk pengaman diri (safety) masih belum dimiliki Satpol PP dan Damkar.
--page
“Sebenarnya kita inginkan adanya kelengkapan penunjang yang standar dimiliki Satpol PP dan Damkar, kerena kita tidak menginginkan hal hal yang buruk terjadi dengan anggota kita saat bertugas,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









