BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut untuk menggali referensi soal Raperda fasilitasi pelayanan jemaah haji.
Kepala Kemenag Kapuas, Hamidhan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, M Poteran Sosilo menyampaikan, waiting list jemaah haji Kabupaten Kapuas sampai 17 Nopember 2021 adalah 6.814 orang, laki-laki berjumlah 3.192 orang dan perempuan berjumlah 3.622 orang. Estimasi keberangkatan saat ini untuk Provisi Kalimantan Tengah selama 26 tahun berdasarkan aplikasi Siskohat.
“Adapun fasilitisi pelayanan jemaah haji dari pemerintah daerah melalui Kabag Kesra setiap tahunnya selalu pro aktif terhadap pelayanan tamu Allah, tugas dan tanggung jawab pemda adalah pelayananan di bidang transportasi dan konsumsi dari asal daerah ke embarkasi dan dari deberkasi ke daerah asal. Itulah yang kami sampaikan saat itu," katanya, Sabtu, 20 November 2021.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kapuas, Marino merasa bangga sekaligus memberikan apresiasi yang hormat kepada rombongan pansus I DPRD Kabupaten Kota Baru atas kunjungannya ke Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.
“Semoga pertemuan itu menambah eratnya persaudaraan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dengan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, dan untuk informasi yang di gali bisa bermanfaat," ucapnya.
--page
Sebelumnya, Ketua Pansus I DPRD Kota Baru M Lutfi Ali mengatakan, tujuan untuk menggali informasi dan mensinergikan Raperda tentang fasilitasi pelayanan jemaah haji di Kapuas terutama perihal keberangkatan dari daerah ke embarkasi dan dari emberkasi ke daerah asal.
“Terima kasih dan kami bangga dengan pertemuan ini karena pihak Kementerian Agama Kapuas menyambut kami dengan sangat baik dan kedepannya kita banyak diskusi terkait fasilitas pelayanan jemaah haji ini sehingga bisa menjadi bahan kajian kami di Kabuapten Kota Baru," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









