KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Panitia Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan CASN mengumumkan secara resmi hasil seleksi kompetensi tahap I seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru 2021.

Kepala BKPSDM Seruyan, Akhmad Hidayat, melalui Kabid Mutasi dan Promosi Riduansyah menyampaikan pengumuman secara resmi telah di keluarkan pada Jumat, 19 November 2021 lalu.

Kemudian telah disampaikan secara resmi baik melalui website https://bkpsdm.seruyankab.go.id,  https://www.facebook.com/bkpsdmkabseruyan/ dan pengumunan di BKPSDM Seruyan.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi tahap I, maka berhak mengikuti proses tahapan selanjutnya," katanya, Senin 22 November 2021

Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk ke tahapan berikutnya yakni pelaksanaan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK guru.

--page

Sedangkan mengenai kelengkapan berkas dan jadwal usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK akan diumumkan kemudian melalui website https://bkpsdm.seruyankab.go.id

Selanjutnya bagi peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dapat mengikuti pemilihan formasi danmengikuti seleksi kompetensi tahap berikutnya. (FAHRUL/B-6)