BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPC PKB Kabupaten Kotawaringin Timur, Sohibul Hidayat menyebut hadirnya H Rambat, Anggota DPRD Kotim di acara internal partai lain tidak dibenarkan.
"Hadir di acara internal partai lain tidak etis," kata Sohibul, Senin, 22 November 2021. Sohibul menyebutkan sudah menerima langsung Rambat ke kantor DPC PKB, dan sudah mendengar penjelasannya terkait isu tersebut.
DPC akan langsung membuat laporan ke DPW PKB Kalteng, karena informasi itu sudah sampai ke sana. Apakah nanti ada teguran atau bagaimana, semua itu tergantung dari DPW.
Ditanya soal kode etik, Sohibul menyebutkan itu tidak boleh dan melanggar, apalagi hadir di acara internal dan menggunakan baju menyerupai partai lain.
Jika benar Rambat pindah partai kata Sohibul harusnya dirinya punya sikap. Sesuai ketentuan harus mengundurkan diri.
Sohibul juga menyebutkan kalau PKB tidak pernah menerima undangan untuk hadir di acara partai lain, jikapun ada itu tentunya melalui pengurus bukan secara pribadi.
--page
Sohibul juga menyebutkan kalau mereka dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat terbatas untuk menyikapi masalah tersebut.
Sohibul juga mengaku terkejut dengan adanya informasi kepindahan Rambat ke Gerindra tersebut, karena sepengetahuannya Rambat sampai saat ini masih di PKB. "Saya justru tahu dari teman media saat mengkonfirmasi ke saya," ucapnya. (NACO/B-6)









