MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan sidang Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Pemkab Barito Utara, Senin, 22 November 2021.

Dalam sidang tersebut, dilakukan penandatangan oleh masing-masing pimpinan. Untuk pemerintah daerah, ditandatangani oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, sedangkan pimpinan DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Hj Mery Rukaini mengatakan, pada sidang itu, seluruh anggota DPRD Barito Utara menyetujui rancangan KUA dan PPAS.

“Jadi seluruh anggota menyetujui nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum ditandatangani bersama oleh pimpinan daerah dan pimpinan DPRD hari ini,” jelasnya.

Disebutkannya pula, rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 itu awalnya telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara pada Senin, 15 November 2021 lalu.

--page

“Dalam beberapa hari terakhir, kami beserta seluruh anggota melakukan pembahasan rancangan tersebut bersama instansi pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekda Barito Utara,” terangnya.(RAMADHANI/B-7)