BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul melalui Administrasi Seksi Kesehatan Keluarga, Nova Eka Wondasari menegaskan tidak bisa asal melaksanakan isolasi mandiri (isoma) khususnya bagi ibu hamil atau bumil.
Nova Eka mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar kondisi bumil dan janin tetap aman dalam menjalani isolasi mandiri dirumah.
“Syarat paling pertama adalah pastikan bumil yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki gejala yang sedang atau berat, dan menyertakan izin dari dokter yang menyatakan boleh melakukan isoman,” katanya dalam diskusi secara virtual baru baru ini.
Selain itu, menurutnya keluarga harus senantiasa melakukan pengawasan secara teliti. Sehingga perkembangan kondisi kesehatan dan kehamilan dapat terpantau secara baik.
Di samping itu, keluarga juga harus bisa menyediakan satu ruangan khusus sebagai tempat melakukan isoman oleh bumil.
--page
Nova menjelaskan ada beberapa kondisi ibu hamil tidak diperbolehkan isolasi mandiri mulai dari bumil yang memiliki riwayat komorbid, tanda-tanda persalinan.
Bumil yang memiliki penyulit kehamilan, juga tidak diperbolehkan isoma seperti seperti sakit kepala yang begitu berat yang ditandai dengan tekanan darah yang tinggi.
Kemudian, adanya nyeri perut yang hebat seperti adanya tanda-tanda pendarahan, dan juga dari janinnya sendiri, seperti tidak ada gerakan janin atau gerakannya lemah. (HERMAWAN DP/B-7)









