BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Selasa 23 November 2021 menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan penganggaran yang berbasis kinerja, sehingga penyusunan rancangan APBD 2022 ditempuh melalui beberapa tahapan.
Tahapan itu yakni pertama, penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Musrenbang Desa, Kelurahan, Kecamatan dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten kemudian melalui Musrenbang Provinsi dan nasional khusu untuk program dan kegiatan yang diusulkan didanai dari APBD Provinsi dan APBN.
Kedua, dari hasil musrenbang kabupaten di susunlah rancangan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun.
Ketiga, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Keempat penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Ke 5, pengajuan rancangan APBD kepada DPRD Barito Utara untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama, dan keenam adalah rancangan APBD yang telah disetujui DPRD diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. (RAMADHANI/B-6)









