BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpol PP dan Damkar Kapuas kembali menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) disekitaran simpang empat lampu merah Jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Kapuas.
Meski kerap melakukan penertiban dengan berpatroli keliling Kota Kuala Kapuas, pihaknya masih menjaring aktivitas Gepeng sehingga ditertibkan.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum Suberdi, mengatakan dalam kegiatan rutin pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang dilakukan anggota SatPol PP dan Damkar kembali mengamankan seorang gepeng.
Adapun gepeng yang terjaring oleh anggota SatPol PP dan Damkar sebenarnya adalah orang yang sudah sering diamankan, namun ia kembali mengemis meminta minta.
"Mungkin faktor ekonomi serta kondisi fisik sehingga ia kembali ke jalan,” kata Suberdi, Selasa 23 November 2021.
--page
Aksi gelandangan pengemis di kawasan simpang lampu merah dinilai dapat menggangu keindahan kota serta mengganggu aktivitas pengendara jalan umum.
“Kami selaku penegak Perda akan selalu mengawasi ketertiban umum dan menjaga ketentraman masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









