BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Setelah sebelumnya pada 15 November 2021 melantik 94 pejabat dilingkup Pemkab Barsel, kali ini kembali melantik sebanyak 44 pejabat eselon III, IV dan fungsional. Diaula Setda Barsel, Senin, 22 November 2021.

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengatakan amanah jabatan yang diemban itu merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan.

"Kepercayaan atau amanah yang diberikan itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Eddy Raya Samsuri.

Ia pun meminta dalam menjalankan jabatan yang diamanahkan itu perlu dibarengi dengan rasa syukur, kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dan inovasi kerja.

"Kepada pejabat yang telah diberikan amanah tanggungjawab dan kepercayaan ini harus memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugasnnya, terutama terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pintanya.

--page

Dirinya juga berpesan kepada pejabat yang dilantik agar sesegera mungkin melakukan adaptasi terhadap tugasnya yang baru.

Kemudian menjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik, serta mempelajari tugas pokok dan fungsi supaya tugas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, sehingga terciptanya situasi yang kondusif dilingkungan kerja.

"Karena situasi kondusif akan memberikan suasana positif yang akan mendorong semangat kita dalam bekerja," ucap dia.

Sementara Plt Kepala BKPSDM Barsel, Eko Hermansyah mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian penting seiring dengan akan dilaksanakannya penyetaraan jabatan.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penyetaraan jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.

--page

"Penyetaraan jabatan ini paling lambat dilaksanakan paling pada bulan Desember 2021," terang dia.

Menurutnya, dengan adanya penyetaraan ini, beberapa jabatan struktural (pengawas) akan hilang dan nantinya akan diseterakan kedalam jabatan fungsional keahlian/ahli muda.

Untuk itu, bagi ASN yang telah menduduki Jabatan Pengawas dan terkena penyetaraan jabatan supaya mulai mempersiapkan diri, terutama mental.

Jangan sampai kata Eko Hermansyah, ada pejabat pengawas yang nanti disetarakan jabatannya seolah bersikap seperti fungsional rasa struktural.

"Semoga ASN yang telah diberikan amanah jabatan kiranya dapat lebih meningkatkan kinerjanya, mendorong bawahan untuk dapat lebih produktif dan inovatif, sehingga kinerja organisasi akan lebih meningkat," kata dia. (URIUTU DJAPER/B-5)