KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas telah menerima aspirasi sejumlah guru berstatus honorer kategori-2 (K2).

Mereka menyampaikan aspirasi yang agar dapat diakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK non PNS pada 2022.

Berkaitan dengan aspirasi dari honorer guru tersebut, Komisi IV DPRD Kapuuas pun telah menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, dan Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan.

"Adanya aspirasi dari sejumlah guru K2 tersebut, komisi IV memfasilitasi mereka, dan juga mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait" kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi, Selasa 23 November 2021.

Pihaknya berharap apa yang menjadi keinginan para honorer K2 ini nantinya dapat diakomodir dan diperjuangkan mengingat masa pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun.

--page

Dia meminta agar segera difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BKPSDM untuk diusulkan agar nasib 150 lebih honorer K2 terakomodir sebagaimana mereka harapkan.

"Mereka minta diprioritaskan agar seluruhnya bisa diangkat dalam rekrutmen PPPK mendatang," ucap Politisi dari PKB ini.

Sementara, Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan mengatakan, pada tahun 2022 mendatang Pemkab Kapuas rencananya akan membuka penerimaan formasi PPPK. “Rencananya 200 orang untuk penerimaan PPPK,” ucapnya.

Pihaknya juga sedang menyiapkan formasi PPPK baik tenaga kesehatan, guru, penyuluh dan sebagian tenaga teknis di lingkungan Pemkab Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)