BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan deklarasi dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Bumi Gawi Barinjam.
"Upaya penurunan stunting membutuhkan tanggung jawab linstas sektor," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio saat membuka acara Rembuk Stunting, Rabu, 24 November 2021.
Lanjutnya agar penurunan stunting dapat tercapai secara efektif dan efesian, maka perlu dilakukan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting atau KP2S sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Sebagai rangkaian dari 8 aksi terpadu, hari ini kita melaksanakan rembuk stunting yang merupakan aksi ketiga KP2S," ujarnya.
Melalui rembuk stunting ini pihaknya melakukan deklarasi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting.
--page
"Harapan saya dengan adanya acara ini, kita dapat selalu bersinergi, berkesinambungan dan berkelanjutan dalam rangka melakukan upaya percepatan penurunan stunting di Sukamara," tukasnya.
Windu menambahkan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai pada saat masih dalam kandungan.
Sehingga hal ini berpotensi mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, yang juga akan memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. (NORHASANAH/B-6)









