PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten III Sekertariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Lies Fatimah meminta pelaku usaha untuk menjaga harga barang pokok.

Terutama pada saat saat krusial dalam waktu dekat ini, pada priode hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Ia juga meminta pelaku usaha tidak melakukan penimbunan untuk menaikan harga. 

"Saya ingatkan kepada pelaku usaha untuk menjaga harga pada tingkat wajar sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak melakukan penimbunan barang dalam rangka spekulasi," tutur Lies saat membacakan sambutan gubernur dikegiatan membuka Rakorda Disdagperin, Rabu 24 November 2021.

Selain memberikan peringatan untuk pelaku usaha, Ia meminta Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah agar mengaktifkan fungsi dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

TPID diminta mengaktifkan keberadaan Pasar Penyeimbang di daerahnya masing-masing. Walau diakuinya tidak semua Kabupaten Kota dapat melaksanakan Pasar Murah menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Menjelang Tahun Baru 2022.

--page

"Namun diharapkan untuk tetap bekerja sama dengan pihak satgas Covid - 19 dalam menjaga Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid -19," ungkapnya.

"Tim Satgas Pangan agar dapat tetap melakukan sidak ke pasar-pasar untuk menjaga ekspektasi masyarakat tentang ketersediaan bahan pokok dan membuat para pelaku usaha tidak memanfaatkan momen ini untuk mempermainkan harga Barang Kebutuhan Pokok," tambahnya. (HERMAWAN DP/B-6)