PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2023-2026. Arah kebijakan pembangunan ini disusun melalui kegiatan Orientasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kobar ini dipimpin langsung oleh Kobar Nurhidayah, dan diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah baik secara luring dan daring.

Nurhidayah menyebutkan, Penyusunan rencana pembangunan ini sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna RPJMN 2020-2024 sekaligus Rancangan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Dalam Inmendagri tersebut disebutkan setiap pemerintah daerah diminta agar menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten tahun 2023-2026," kata Nurhidayah, dalam rilis Prokom Kobar, pada Rabu, 24 November 2021.

Lanjutnya, Nurhidayah mengatakan berdasarkan RPJMD Kobar tahun 2006-2025, terdapat sejumlah permasalahan yang mendesak untuk ditangani pada periode 2023-2026. Beberapa permasalahan tersebut, diantaranya struktur perekonomian daerah kontribusi perekonomian yang masih didominasi oleh sektor pertanian.

--page

Nurhidayah meyakini daerah yang maju pada umumnya daerah yang struktur perekonomiannya memiliki perkembangan relatif seimbang antara sektor pertanian, industri, perdagangan, dan jasa-jasa. Berangkat dari permasalahan daerah tersebut maka ditetapkanlah visi dan misi pembangunan Kobar periode 2023-2026.

"Adapun rancangan visi daerah yakni Kotawaringin Barat yang aman, maju dan sejahtera, mandiri, demokratis dan berkeadilan," Imbuh Nurhidayah. (DANANG/B-5)