BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan untuk Kabupaten Barito Utara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang disampaikan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara masih sangatlah rendah.
“LKPM yang disampaikan baru mencapai sekitar 30 persen pelaku usaha baik PMA/PMDN yang beroperasional di wilayah Kabupaten Barito Utara yang rutin melaporkan LKPM,” kata Sekda Barito Utara, Drs Muhlis, Rabu 24 November 2021.
Hal ini, kata Sekda, berdampak terhadap rendahnya pencapaian target realisasi investasi di RPJMD Kabupaten Barito Utara khususnya maupun pencapaian target secara nasional pada umumnya.
Berdasarkan data dari BKPM-RI penambahan realisasi investasi di Barito Utara tahun 2020 baru sebesar Rp 72,516 miliar dengan rincian untuk penambahan realisasi Investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) sebesar Rp 49,338 miliar dan penambahan realisasi Investasi PMA (Penanaman Modal Asing) sebesar Rp23,178 miliar, dimana angka ini baru menyumbang 1,5 persen dari pencapaian realisasi investasi regional Kalimantan Tengah.
“Pada prinsipnya, saya akan terus mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara,” kata Muhlis.
--page
Lebih lanjut, kata Muhlis, pemerintah daerah sudah menjalankan online single submission sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/pimpinan lembaga, gubernur atau bupati/walikota yang dilakukan secara elektronik.
Dalam perkembangannya perizinan diawali dengan pelayanan perizinan melalui sistem OSS versi 1.0, kemudian berkembang menjadi sistem OSS versi 1.1 dan di perbaharui dengan sistem OSS RBA (Risk Based Approach) atau perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko yang terbagi dari resiko kecil, dan resiko menengah rendah, resiko menengah tinggi dan resiko tinggi.(RAMADHANI/B-5)









