BORNEONEWS, Sampit - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2022 disahkan dan disepakati diangka Rp 1,86 triliun.
Pengesahan itu langsung dilakukan Bupati Kotim Halikinnor bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Rabu, 24 November 2021.
Halikinnor mengakui kondisi APBD Kotim tahun 2022 yang baru disahkan tersebut memang tidak mampu menyelesaikan semua pembangunan di daerah.
Salah satunya, kebutuhan anggaran untuk sejumlah pos anggaran. Meski begitu, dirinya mengakui penyusunan anggaran yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kotim itu sudah melalui pembahasan yang cermat dan berorientasi kepada kebutuhan mendesak.
Disinggung mengenai defisit anggaran sebesar Rp77,17 miliar tersebut, kata Halikinnor akan diselesaikan dan tertutupi nantinya melalui pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021.
--page
“Juga bisa dilakukan dengan cara lain, yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,”kata Halikinnor.
Sementara itu, berkaiatan dengan anggaran yang kurang saat kompilasi itu merupakan dampak munculnya aspirasi melalui DPRD dan musrenbang, sehingga muncul belanja tersebut.
Ia menyebutkan harapan itu belum bisa mengakomodir semua, namun dirinya berharap APBD Perubahan ini nanti akan bisa diselesaikan dan pendapatan bertambah.
"Saya optimistis di perubahan anggaran nantinya angka bisa Rp2 triliun,” tandasnya.
Adapun komposisi APBD 2022 yakni total Pendapatan Rp1,86 triliun, PAD Rp345,41 miliar, Transfer Pusat Rp1,449 triliun, Pendapatan lain Rp75,10 miliar.
Total belanja Rp1,932 triliun, belanja Operasi Rp1,247 triliun, Belanja Modal Rp427,34 milian, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar
Belanja transfer Rp253,25 miliar, Defisit Rp63,16 miliar, penerimaan Pembiayaan Rp77,17 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp14,01 miliar.(NACO/B-7)









