BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan beberapa arahan kepada kepala perangkat daerah.
Arahan ini disampaikan terkait beberapa hal tentang penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran 2023 dan perubahan 2022.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2023 dan Perubahan 2022 bertempat di aula BKAD Seruyan, Kamis, 25 November 2021.
“Kegiatan orientasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan secara nasional dan daerah," katanya.
Kemudian dibahas tentang teknis penyusunan dokumen dan menganalisa serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.
--page
Terkait dalam penyusunan RENJA perangkat daerah 2023, mulai dari tahap rancangan awal sampai rancangan akhir diinput dalam Aplikasi SIPD dengan menggunakan rincian belanja.
“Untuk memperlancar setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran 2023 dan perubahan 2022 agar semua perangkat daerah disiplin dalam tata waktu yang telah ditentukan," tandasnya. (FAHRUL/B-6)









