BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur di tetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria . Desa ini terpilih menjadi percontohan melalui kegiatan Gugus Tugas Reporma Agraria (GTRA) di Kabupaten Seruyan tahun 2021.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Riduan menyampaikan, dijadwalkan pada minggu kedua Desember mendatang, desa ini akan diresmikan sebagai Kampung Reforma Agraria.
Dijelaskan, dalam hal penunjukan sebagai Kampung Reforma Agraria, banyak kriteria yang menjadi persyaratan dan sebelumnya telah dilaksanakan rapat musyawarah bersama masyarakat.
Kemudian di wilayah tersebut, di mungkinkan dapat dilakukan pengembangan potensi- potensi lokal, sehingga dapat dilaksanakan kegiatan pemberdayaan terhadap masyarakat.
“Di desa ini sudah mulai dilakukan pengembangan budidaya ikan Papuyu sebagai ikan lokal dan rencana pengembangan potensi lain seperti sektor pariwisata, “ katanya, Jumat, 26 November 2021.
--page
Selanjutnya, di desa ini juga memiliki sumber mata air yang bisa diolah menjadi air minum serta memiliki vegetasi-vegetasi alam menarik untuk bisa di kembangkan.
“Untuk mewujudkan Kampung Reforma Agraria ini, sangat diperlukan adanya sinergitas seluruh stake holder yang ada di daerah, “ ungkapnya.
Selain itu, dengan menggandeng instansi terkait, telah dilakukan berbagai pelatihan kepada masyarakat, mulai dari sektor perikanan, pariwisata hingga keterlibatan perbankan.
Riduan menambahkan, Reforma Agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah dan memberikan pengakuan hak atas tanah. (FAHRUL/B-5)









