BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas layanan atau front office pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Petugas front office adalah orang pertama yang akan ditemui atau dijumpai oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.
Sehingga petugas front office harus menguasai semua aturan, standar pelayanan dan seluruh kebijakan terkait adiminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan Bimtek tersebut telah diselenggarakan oleh Disdukcapil Kalteng diikuti seluruh petugas front office secara virtual selama dua hari.
Sipie mengharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek Front Office yang telah diikuti oleh Disdukcapil Kapuas semoga dapat menambahkan pengetahuan dan ilmu tentang konsep pelayanan publik terbaik.
--page
"Sehingga dalam melayani masyarakat dapat dilakukan dengan baik sesuai standar pelayanan sehingga membahagiakan masyarakat." ucap Sipie, Sabtu 27 November 2021.
Sipie pun menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jajaran Disdukcapil Kabupaten Kapuas.
"Sebagai pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PermenpanRB RI Nomor 15 Tahun 2014 tentang ledoman standar pelayanan, wajib memberikan pelayanan yang prima, pelayanan terbaik sesuai dengan standar mutu yang memuaskan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








