PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan instruksi Satgas Pusat terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 62 Tahun 2021.

Instruksi menteri tersebut lebih berfokus tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

"Satgas Covid 19 Pusat mengatakan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang, Pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19," sebut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui Kepala Bidang Kehumasan, Agus Siswadi dalam rilis tertulisnya.

Satgas mengingatkan kondisi kondusif dalam penanganan Covid-19 seperti saat ini tetap sikap kehati hatian agar tidak terjadi ledakan kasus baru.

"Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, walaupun kasus saat ini cenderung terkendali, namun kehati-hatian tetap diperlukan," sebutnya.

--page

Satgas melihat periode natal dan tahun baru sangat berpotensi terjadi lonjakan kasus. Terutama menimbang perilaku masyarakat seringkali kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat. (HERMAWAN DP/B-5)