SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menekanakan perlunya pemerintah melakukan pengarsipan dokumen di daerah ini secara digital.

Itu disampaikan pihaknya terkait dengan Raperda Penyelenggraan Kearsipan yang disahkan akhir pekan lalu.

“Sudah saatnya kita menyelenggarakan sistem kearsipan yang benar, konsisten dan valid," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Nadie, Senin, 29 November 2021.

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai dengan kaidah, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Golkar, kata Nadie, mendorong untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu dalam satu sistem penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

"Sudah saatnya kita implementasikan teknologi dalam penyelenggraan kearsipan. Sehingga dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pengguna saat ini. Kemudian, akan memudahkan, mengakselerasi, efisien dan yang pasti kedepan kita perlu ruang atau tempat yang besar untuk menyimpan arsip karena sudah disimpan dalam bentuk digital," tukas Nadie.

Namun untuk bagaimana mendigitalisasikan hal tersebut, tentunya sudah masuk dalam ranah teknis dan dilakukan oleh para ahli-ahli dalam bidang digitalisasi.

“Untuk teknisnya nanti silahkan pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan implementasi teknis pelaksanaanya," ungkapnya.

Nadie mendorong pentingnya digitalisasi ini untuk menyimpan dan mengaksesnya dengan mudah. Apalagi sekarang zaman sudah berubah dari bentuk fisik  bertransformasi ke digital. 

"Sehingga 10 hingga 20 tahun kedepannya perkembangan digitalisasi ini akan lebih maju lagi dan bahkan yang belum dipikirkan kedepannya bisa muncul dalam bentuk digital semua,” pungkasnya. (NACO/B-7)