BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur menganggarkan sekitar Rp17 miliar untuk operasional Mall Pelayanan Publik yang ada di Jalan MT Haryono, Sampit.
Anggaran itu diketok DPRD Kotim pekan lalu supaya bangunan bernilai puluhan miliar itu bisa berlanjut ke operasionalnya.
“Dana yang dianggarkan sekitar Rp 17 miliar oleh pemerintah daerah dan disetujui DPRD Kotim,”kata SP Lumban Gaol, anggota Komisi I DPRD Kotim, Senin, 29 November 2021.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan penganggaran dilakukan karena melihat bangunan itu tidak fungsional. Namun untuk fungsional memerlukan anggaran sebesar itu khusus untuk penyelesaian di bagian interior gedung tersebut.
Ia berharap anggaran besar yang dikucurkan pemkab tersebut memang betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Kami berharap agar gedung itu memang betul-betul memaksimalkan pelayanan publik sehingga tidak sia-sia anggaran yang dikucurkan sangat besar tersebut,”katanyaa.
Mall Pelayanan Terpadu sudah dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juli 2020. Gedung megah yang didominasi warna merah tersebut menelan anggaran biaya sebesar Rp 38.875.000.000 dan dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya.
--page
Bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.
Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, 1 ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan 3 ruang pelayanan. Sedangkan pada lantai 2 bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, 5 ruang pelayanan, 3 ruang back office, 1 ruang auditorium, 1 ruang bermain anak dan 1 ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor DPMPSTP. (NACO/B-11)









