KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pemetaan dan pemasangan patok wilayah RT dan RW.

Lurah Kuala Pembuang II Janius Gafur mengatakan, seluruh RT dan RW  di wilayahnya saat ini tengah dilakukan kegiatan pemasangan patok batas.

Tujuan kegiatan pemetaan wilayah dan pemasangan patok agar batas RT dan RW di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II bisa lebih jelas.

“Dengan pemasangan patok ini, diharapkan pada  saat memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah, lantaran batas-batas wilayah baik RT dan RW sudah jelas, “ katanya, Selasa 30 November 2021.

Dijelaskan, pemasangan patok batas wilayah RT dan RW di lingkungan Kelurahan Kuala Pembuang II dilakukan di semua wilayah RT dan RW.

--page

“Di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II secara keseluruhan terdapat 33 RT dan 3 RW, “ tandasnya. (FAHRUL/B-11)