BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) tahun 2022.
DIPA tersebut diserahkan kepada wali kota dan bupati di 14 kabupaten kota di Kalteng. Selain itu, juga diberikan untuk 19 Satuan Kerja (Satker) di Kalteng.
"DIPA diserahkan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran kepada bupati wali kota dan instansi," kata Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin dalam laporannya di Aula Jayang Tingang, Rabu, 1 Desember 2021.
Nuryakin menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 29 November 2021 secara virtual.
Adapun pada kegiatan tersebut selain DIPA, juga dilakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
--page
Turut hadir dalam di lokasi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo serta perwakilan dari kebupaten kota serta beberapa satuan kerja di Kalteng. Hadir pula Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. (HERMAWAN DP/B-7)









