PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng secara resmi menerima atau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022.

Hal itu disetujui setelah unsur pimpinan Dewan mendengar tanggapan dan pandangan 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyatakan menerima dan setuju terhadap Raperda APBD tersebut.

"Dengan mengucap Alhamdulilah, Raperda APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022, dinyatakan diterima dan disetujui," ucap Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III, Selasa, 30 November 2021 malam.

Sementara itu, setelah Raperda tersebut dinyatakan disetujui Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan penajaman-penajaman terhadap program dan kegiatan prioritas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tidak lupa juga ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legeslatif selama ini yang telah menjalankan fungsinya dengan baik, dalam rangka membangun Bumi Tambun Bungai ini untuk mewujudkan Kalteng semakin berkah.

--page


"Insya Allah, apa yang telah kita niatkan dan lakukan, baik eksekutif san legeslatif dalam bingkai kerja sama yang harmonis dan sinergis, tidak lain untuk memperolah hasil yang lebih baik, dalam mensejahterakan masyarakat Kalteng yang kita cintai," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021 itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Kalteng terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022.

Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak, Wakil Ketua II, Faridawaty Darland Atjeh, Pj. Sekretaris Daerah, Pejabat Pemprov terkait, dan pejabat vertikal, baik yang hadir secara luring maupun secara daring. (DONNY D/B-7)