BORNEONEWS, Sampit - Meski sudah disepakati dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2022 mulai menimbulkan polemik.
Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur menyebutkan ada oknum yang merubah sepihak sejumlah kegiatan fisik padahal sudah disepakati dan disetujui dalam pembahasan antara Komisi IV dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.
Sehingga dokumen yang disahkan dan yang diajukan kepada Gubernur Kalteng itu ternyata berbeda dari apa yang sudah disahkan.
"Saya mendapatkan informasi yang valid dan sahih, salah satu program infrastruktur menuju Wengga Metropolitan khususnya akses ke SMP 11 Sampit dan Kantor Kelurahan itu ternyata dihapus sepihak oleh dinas teknis, padahal semuanya dalam pembahasan sudah sepakat hingga ketok palu APBD 2022, "kata Ary Dewar.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotim ini mengaku kecewa berat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang merubah dokumen anggaran itu secara sepihak.
Hal ini tentunya dianggap sudah menciderai hubungan antara Fraksi Gerindra dengan pemerintah daerah selama ini. Padahal anggaran Rp 1,5 miliar dibanding dengan anggaran lainnya tidak seberapa.
--page
"Mereka mengubah dokumen itu ketika mau diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Namun saya tahu bocoran informasi bahwa anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mengaspal jalur kiri Wengga Metro itu dihapus sepihak, di mana etikanya kalau sudah seperti ini," kata Ary dengan kesal.
Ary menduga perubahan dokumen tersebut merupakan upaya untuk mengganti program tersebut dengan menggeser anggarannya.
Jika demikian kata dia akan muncul nanti anggaran siluman dan kegiatan siluman yang tidak melalui proses dan pembahasan sebagaimana yang disyaratkan di dalam peraturan perundang-undangan
Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi urusan infrastruktur ini langsung melakukan peninjauan lokasi paket kegiatan yang rencananya akan dibangun dengan pagu Rp 1.5 miliar.
Jalan itu merupakan ruas dari pintu Gerbang Wengga Metropolitan kedua menuju sampai ke Kelurahan Baamang Barat dan SMPN 11 Sampit.
"Saya perjuangkan jalan itu hanya untuk kepetingan ribuan masyarakat di Wengga ini dan juga anak-anak sekolah dan pemerintah. Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan tetapi dengan sikap mencoret dan menghilangkan paket kegiatan ini membuat kegiatan itu terancam tidak dilaksanakan lagi," tegasnya.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapala PUPR Kotim dan juga Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kotim. Namun, setelah koordinasi itu tidak mendapatkan jawaban alasan kenapa anggaran itu bisa dihilangkan sesaat setelah disahkan dan sebelum diajukan kepada Gubernur Kalteng.
"Merubah dokumen APBD yang sudah disahkan itu tidak bisa dibenarkan karena itu buah dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, jika suatu saat jadi masalah mereka harus tanggung jawab," tandasnya. (NACO/B-11)









