PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022.

Selain DIPA, dalam kegiatan ini juga diserahkan rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kalteng.

"TKDD Kalteng, termasuk kabupaten dan kota berjumlah Rp15,987 triliun lebih," kata Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin, Rabu 1 Desember 2021.

TKDD tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,944 triliun lebih.

Kemudian ada Dana Insentif Daerah Rp60.911 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,940 triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 triliun lebih. 

--page

Nuryakin mengatakan anggaran TKDD 2022 dialokasikan Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja Kementerian Lembaga dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah.

"Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)