PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang di Kalteng selama Oktober 2021 mengalami kenaikan.

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro melalui rilisnya, Rabu 1 Desember 2021 mengatakan kenaikan pada hotel bintang yaitu mencapai 56,83 persen atau naik sebesar 10,59 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 46,24 persen.

"Peningkatan itu terjadi di semua kelas. Bintang satu dan dua naik 9,54 poin, bintang tiga 9,48 poin, serta bintang empat 12,26 poin," sebutnya.

Sementara itu untuk TPK hotel non bintang tetap sama seperti bulan sebelumnya yaitu sebesar 18,95 persen. Artinya tetap naik jika dibandingkan dengan Agustus 2021.

Peningkatan ini terjadi pada kelompok 25-40 kamar dan kelompok >40 kamar. Kemudian kelompok 25-40 kamar dan kelompok >40 kamar naik sebesar 0,32 poin.

Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Oktober 2021 naik 3,36 poin.

--page

Peningkatan TPK terjadi pada kelompok bintang satu dan dua serta kelompok bintang empat, secara berturut-turut sebesar 8,90 poin dan 5,32 poin.

Peningkatan juga terjadi pada TPK hotel non bintang yakni sebesar 2,67 poin. Peningkatan terjadi pada seluruh kelompok kamar, kecuali kelompok <10 kamar. (DONNY D/B-6)