BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengingatkan Pemimpin Instansi dan Kepala Daerah terkait pentingnya serapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022.
“Bupati/Walikota se-Kalteng, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan,” tuturnya di Aula Jayang Tingang seperti dikutip dari MMC Kalteng, Rabu 1 Desember 2021.
Sugianto meminta diserap dengan terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
Ia menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 harus bisa menjadi instrument yang responsif, anisipatif dan fleksibel.
Hal itu untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi Kalteng ditengah melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Global.
--page
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin menyampaikan untuk alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kalteng, termasuk Kabupaten/Kota berjumlah Rp15,987 Triliun lebih.
Alokasi tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,944 Triliun lebih.
Kemudian, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp60.911 Miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,940 Triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 Triliun lebih. (HERMAWAN DP/B-6)









