BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan bupati wali kota serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait integritas anti korupsi.
“Seluruh bupati wali kota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan kabupaten kota, agar pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 harus bebas dari praktek-praktek yang berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Sugianto di Aula Jayang Tingang, seperti dikutip dari MMC Kalteng, 1 Desember 2021.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta bupati wali kota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi serta kabupaten kota, dalam Penyelenggaraan Keuangan APBD agar bekerjasama dengan Bank Kalteng.
Ia juga mengingatkan Bank Kalteng untuk meningkatkan pelayanan untuk menyaingi bank swasta dan plat merah lainnya.
“Kepada Bank Kalteng agar meningkatkan kinerjanya dalam penggunaan teknologi dan layanan kepada nasabah, sehingga bisa sejajar dengan Bank lain seperti Mandiri, BNI dan BRI,” tuturnya.
--page
Selain anggaran Sugianto meminta bupati wali kota agar fokus pada penanganan Covid-19 dan lakukan terobosan dan inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat. (HERMAWAN DP/B-5)









