PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menegaskan akan mencopot jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Badan (Kabad) lingkup Pemprov Kalteng jika tidak memberikan performa optimal.

Sugianto memberi waktu maksimal enam bulan bagi pimpinan tinggi pratama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setelah definitif untuk memberikan hasil nyata terobosannya.

"Jika kalian tidak punya hasil saya kejar. Jika tidak ada gerakan dalam tiga bulan enam bulan saya akan ganti dengan yang mau belerja keras bekerja cerdas," kata Sugianto di Aula Jayang Tingang (AJT) baru baru ini.

Dia menegaskan tanggung jawab kepala dinas juga tertera dalam fakta integritas, sehingga jika memang tidak optimal bisa di lakukan penggantian.

Sugianto menegaskan sebagai gubernur memiliki tanggung jawab ada amanat serta harapan yang besar dari masyarakat yang telah memilih.

--page

"Visi misi kami tidak lain masyarakat bisa sejahtera, mendapatkan keadilan. Selaku gubernur ingin suatu hasil akhir kerja yang nyata kerja yang kelihatan," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)