MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi Badan Narkotika dan terpadu Pedoman dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta sosialisasi BNN RI nomor 6 tahun 2021, di aula Bappeda Litbang, Kamis 2 Desember 2021.

Sekda Barito Utara, Drs Muhlis menjelaskan rencana aksi nasional P4GN-PN sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 yang dikelompokkan dalam empat bidang yaitu bidang pencegahan, bidang pemberantasan, bidang rehabilitasi serta bidang penelitian, pengembangan, data dan informasi.

“Khususnya dalam bidang pencegahan, P4GN Kabupaten Barito Utara telah menyusun beberapa strategi program,” ucapnya.

Beberapa strategi program tersebut, ungkapnya,  antara lain sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN, pembinaan dan penyebarluasan P4GN, pelaksanaan tes urine kepada pegawai/ASN, pembentukan satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika serta pengembangan potensi masyarakat pada kawasan rawan dan rentan narkotika.

“Dalam hal pembentukan regulasi tentang P4GN, tentang fasilitasi P4GN dan BNN RI No.6 Tahun 2021 di Kabupaten Barito Utara dan telah terbentuk tim terpadu P4GN di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

--page

Muhlis berharap setiap perangkat daerah dapat melaksanakan sosialisasi P4GN kepada ASN melalui pertemuan atau rapat staf dan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1013 Muara Teweh, Kapten Inf Edy Sugiarto menjelaskan tentang (Tanggap Ancaman Narkoba) yang merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor, pembangunan di wilayah kabupaten berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan mitigasi ancaman narkoba. (RAMADHANI/B-5)