KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh, Sahmin didampingi Penyuluh Agama Islam fungsional PNS Juhdiannor telah melaksanakan pembinaan dan evaluasi kinerja penyuluh agama Islam non PNS.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya telah melakukan pembentukan kelompok kerja penyuluh non PNS di wilayah KUA Bataguh.

"Pembentukan kelompok kerja penyuluh ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi penyuluh agama Islam Non PNS dalam membina di tempat masing-masing," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.

Kemudian juga bertujuan membangun kerjasama yang baik antar penyuluh, baik dalam memberikan penyuluhan maupun dalam penyusunan laporan penyuluh.

“Dengan sudah tersusunnya kelompok kerja penyuluh ini, saya mengharapkan agar kinerja para penyuluh agama Islam dapat meningkat dengan saling bekerjasama, berkoordinasi dengan penyuluh Fungsional PNS yang ada," harapnya.

--page

Ke depannya, lanjut dia kelompok kerja penyuluh non PNS ini tidak hanya melaksanakan penyuluhan akan tetapi juga bisa terlibat dalam kegiatan pada KUA Bataguh ini. "Hal ini bertujuan memberikan pengalaman kerja administrasi kepada para penyuluh," ucapnya.

Selain itu, dia meminta kepada para penyuluh memperhatikan laporan penyuluhnya disusun dengan benar jadikan satu ditempatkan disatu tempat yang mudah dicari agar apabila diperlukan mudah ditemukan, mengingat sudah akhir tahun 2021.

“Perhatikan setiap penyusunan laporan penyuluhan, arsipkan satu untuk diri sendiri apabila nanti diperlukan sudah siap," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)